Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru Program S1 dan D3 Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Subang Jawa Barat
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER
Rangkuman Penjelasan tentang Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) UNSUB Subang serta Pendaftaran Semester Ganjil Tahun 2026/2027 seperti di bawah ini.
Tempat Kuliah di Kampus UNSUB Subang - Universitas Subang Jawa Barat
Program ini diselenggarakan UNSUB Subang untuk melaksanakan KOMITMEN SOSIAL, dengan memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun dana terbatas untuk melanjutkan pendidikannya ke Program S1 dan D3 Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Subang Jawa Barat secara layak dan bermutu.
TIDAK ADA UJIAN NEGARA, sama dengan PTN.
Cara Cepat + langsung ke Halaman Isi - Silakan Klik di bawah ini :
☀ Persyaratan Mahasiswa Baru | Melanjutkan ke Program Sarjana (S1) | | ★ | Lulusan SMA/SMU, SMK, MA, atau sederajat. | | ★ | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, atau sederajat dari berbagai jurusan. | | ★ | Mahasiswa pindahan, atau lulusan D2, D1, atau lulusan S1 mengambil jurusan berbeda. | Melanjutkan ke Program Diploma Tiga (D-3) | | ★ | Lulusan SMA/SMU, SMK, MA, atau sederajat. | | ★ | Mahasiswa pindahan, atau lulusan D-2, D-1, atau lulusan D-3 mengambil jurusan berbeda. |
☀ Jadwal Penerimaan Mahasiswa Baru
| ★ | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 200.000,- | | ★ | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu jam 09.00 - 17.00 | | ★ | Pendaftaran bisa dilakukan dengan salah satu cara berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran online)
- via POS, Telp., surat, Faks.
- langsung dilakukan di Kampus UNSUB Subang (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
| | ★ | Penerimaan Calon Mhs Baru Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) dilaksanakan SETIAP SEMESTER. Untuk Semester Ganjil Tahun 2026/2027, jadwal pendaftarannya sbb :
|
| Pendaftaran | Gelombang I | Gelombang II | Gelombang III | | Ganjil 2026/2027 | 1 Okt 2025 - 31 Jan 2026 | 1 Feb - 31 Mei 2026 | 1 Juni - 30 Sep 2026 | | Catatan Penting : Pendaftaran langsung ditutup bila kapasitas telah terpenuhi | |
☀ Cara Penerimaan (& Perlengkapan Pendaftaran)
| ★ | Mengisi Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan | | ★ | Pengisian Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan dapat dilakukan secara online. Silakan Klik di Sini | | ★ | Membayar Biaya pendaftarannya Rp 200.000,- | | ★ | Untuk Lulusan SMU/SMK/SLTA Sederajat: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Foto Copy Nilai/NEM/SKHU yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Kerja (Khusus Bagi yang baru lulus sekolah). | | ★ | Untuk Lulusan S1/D3/D2/D1 : » Menyerahkan Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir Asli 2 lembar. | | ★ | Untuk Mahasiswa Pindahan: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB SLTA yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Transkrip Nilai dari Kampus Asal yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Pindah (Dari Kampus Asal). | | ★ | Menyerahkan Pasfoto terakhir ukuran 2 x 3 (5 lembar) 3 x 4 (5 lembar) dan 4 x 6 (2 lembar) - dapat menyusul. | | ★ | Membawa Materai Rp 10.000 (1 buah). | | Catatan (Penjelasan) : | | ★ | Untuk Ijazah/STTB/Transkrip Nilai, saat pendaftaran cukup foto copy-annya saja. Nanti setelah melakukan herregistrasi untuk menjadi mahasiswa, barulah melengkapinya dengan dokumen yang sudah dilegalisir. | | ★ | Formulir Pendaftaran Program Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Subang Jawa Barat dan Form lainnya dapat diperoleh secara GRATIS di Sekretariat P2K UNSUB Subang atau Sekretariat P2K PTS lain Penyelenggara Resmi P2K, atau dapat diminta secara GRATIS melalui layanan info 17 jam, atau dapat melalui pendaftaran online UNSUB Subang. |
|
☀ Beban Kredit & Lamanya Kuliah
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
☀ Waktu Kuliah (Jadwal Kuliah)
Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) pada Pasal 19 ayat (2) bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dalam penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu dan berkelanjutan .... dst." (Download Undang-Undang SISDIKNAS (54 kb)).
Penjadwalan kuliahnya berkualitas, waktu kuliah dapat dipilih, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja mahasiswa yang sudah bekerja, dan mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat atau melaksanakan hal lainnya (tidak menghabiskan seluruh waktu luangnya untuk kuliah).
| Bagi mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu), tetap dapat mengikuti kuliah dengan baik. Karena sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional dengan mengintegrasikan Kelas Non Reguler dan Program Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu) dapat mengikuti kuliah di program lainnya dengan mekanisme tertentu.
| | Catatan : | | ★ | Untuk lebih jelasnya mengenai waktu kuliah (penjadwalan kuliah), dapat ditanyakan melalui Layanan Informasi 17 Jam atau dapat ditanyakan langsung di Sekretariat Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) UNSUB Subang. |
☀ Lokasi Kampus UNSUB Subang UNSUB Subang - Universitas Subang Jawa Barat Kampus A : Jl. RA Kartini Km 3 Subang, Jawa Barat 41212 Kampus B : Jl. Arif Rahman Hakim No.8 (Islamic Center), Subang - Jawa Barat 41212
Lokasi Kampus & Peta (Google Map) UNSUB Subang Transportasi ke Kampus UNSUB Subang
☀ Jurusan / Program Studi dan Konsentrasi / Peminatan / Kekhususan
☀ Fakultas Arsitektur dan Perencanaan | S1 Agribisnis / Agrobisnis | Agribisnis / Agrobisnis | Akreditasi Baik | | S1 Agroteknologi (Agroindustri, Teknologi Industri Pertanian) | Agroteknologi | Akreditasi Baik |
☀ Fakultas Hukum | S1 Ilmu Hukum | Ilmu Hukum | Akreditasi Baik |
☀ Fakultas Ilmu Administrasi | S1 Ilmu Administrasi Bisnis / Niaga | Ilmu Administrasi Bisnis / Niaga | Akreditasi Baik | | S1 Ilmu Administrasi Publik / Negara | Administrasi Publik (Ilmu Administrasi Publik) | Akreditasi Baik | | D3 Administrasi Keuangan | Administrasi Keuangan | Akreditasi B |
☀ Fakultas Ilmu Komunikasi | S1 Ilmu Komunikasi | Ilmu Komunikasi | Akreditasi B | | S1 Sistem Informasi | Sistem Informasi | Akreditasi B |
☀ Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan | S1 Pendidikan Bahasa Inggris | Pendidikan Bahasa Inggris | Akreditasi Baik | | S1 Pendidikan Matematika | Pendidikan Matematika | Akreditasi Baik | | S1 OPJKR (Pendidikan Olahraga, Jasmani, Kesehatan, Rekreasi) | Pendidikan Olahraga, Jasmani, Kesehatan | Akreditasi Baik Sekali |
☀ Fakultas Teknik | S1 Teknik Elektro | Teknik Elektro | Akreditasi Baik | | S1 Teknik Mesin | Teknik Mesin | Akreditasi Baik | | S1 Teknik Sipil | Teknik Sipil | Akreditasi Baik | | S1 Arsitektur / Teknik Arsitektur | Arsitektur | Akreditasi Baik |
|
☀ Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, dan Gelar
| ★ | Alumni/lulusan dan mahasiswa Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) maupun Kuliah Reguler UNSUB Subang memperoleh hak akademik, ijazah, mutu, gelar, serta status yang sama. | | ★ | Alumni/lulusan P2K UNSUB Subang memperoleh gelar sesuai jenjang kuliah formal serta jurusan/bidang ilmunya, serta memperoleh hak memakai gelarnya dan mempunyai hak utk memajukan kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi. | | ★ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) dan Kuliah Reguler ialah SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K ataukah Alumni/lulusan Kelas Reguler. Oleh karena P2K yaitu Kuliah Reguler dgn jadwal studi dan peserta studi yang berbeda. |
☀ Sistem Pendidikan
| ★ | Kurikulumnya dibuat sedemikian rupa berlandaskan kepentingan terhadap dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke studi yang lebih tinggi (ke Program S-2 / Magister utk alumni/lulusan Strata Satu / S-1 dan ke Program S1 / Sarjana utk alumni/lulusan Diploma Tiga / D-III); serta tetap berlandaskan kepada KURNAS (kurikulum nasional). Mutu Kurikulumnya selain didesain berlandaskan Sistem Kredit Semester (SKS), mutu kurikulumnya juga berlandaskan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni. | | ★ | Alumni/lulusan Program S1 dan D3 Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Subang Jawa Barat juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai bidang kemahirannya, sanggup mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ★ | Alumni/lulusan Program S1 dan D3 Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Subang Jawa Barat dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) atau Ahli Madya (D3) sesuai jurusannya, yang bisa meningkatkan identitasnya dengan bekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Dengan demikian alumni/lulusan Program S1 dan D3 Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Subang Jawa Barat memperoleh kesanggupan memperoleh menjabarkan dan solusi permasalahan sekaligus meningkatkan ilmunya. | | ★ | Kompetensi alumni/lulusannya dalam rangka menangani tiap permasalahan, sanggup mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahan jawabannya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai bidang kemahirannya; dapat memperoleh menjabarkan dan solusi permasalahan secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang didapatkan; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri di dlm berkarier serta berupaya. | | ★ | Mahasiswa kelas non reguler (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di periode atau semester / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. | | ★ | Kompetensi dasar alumni/lulusan Program S1 dan D3 Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Subang Jawa Barat ialah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan selamanya maju serta berkembang; bisa menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selamanya belajar. | | ★ | Selain dibekali dgn kesanggupan bekerjasama di dlm tim, Alumni/lulusan Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) UNSUB Subang, demikian pula diperlengkapi kesanggupan utk memahami ilmu terhadap etika, diperlengkapi ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan utk mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan sesuai bidang ilmunya, sekaligus dibekali dgn kesanggupan serta kemahiran utk mengelola tim/organisasi secara global pada bidang yang sesuai bidang kemahirannya. | | ★ | memperoleh pekerjaan dgn sistem peralihan waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang utk mahasiswa kelas non reguler (hybrid / blended) sebab mereka tetap bisa mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal ini dapat dilakukan karena sistem kuliah formal diselenggarakan secara profesional dengan memadukan antara Program Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) dan Kuliah Reguler, agar mahasiswa yang memperoleh pekerjaan dgn sistem peralihan waktu / sistem shift bisa mengikuti studi di program lainnya dengan prosedur tertentu. | | ★ | Alumni/lulusan Program Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Subang Jawa Barat memperoleh kemampuan penguasaan teori yang kuat sekaligus pendayagunaannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang global; meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pd penanganan jawaban permasalahan berlandaskan alur berpikir-sistem; bisa meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai kesanggupan melakukan bermacam2 penelitian dasar maupun terapan. | | ★ | Sistem kuliah formalnya diselenggarakan secara profesional dan cocok bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya maupun utk yang belum kerja. Selain kuliah secara bertatap muka berhadapan langsung dengan pengajar / dosen di ruang kelas, demikian pula mengaplikasikan serangkaian metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan studi tepat waktu sebagaimana masa studinya. | | ★ | Mahasiswa kelas non reguler (hybrid / blended) diberi izin tidak menghadiri kelas/kuliah dlm beberapa pertemuan dengan melalui prosedur tertentu, sekiranya mahasiswa tersebut sudah bekerja serta menerima kerja lembur, atau tugas ke luar kota/negeri, atau kerja dgn sistem peralihan waktu / sistem shift, dengan melalui prosedur tertentu. |
☀ Apa yang menjadikan UNSUB Subang Bermutu Tinggi
| Keunggulan-keunggulan yang dimiliki Pd Program Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) di UNSUB Subang dalam rangka menyelenggarakan Pendidikan Tinggi diantaranya ialah : |
| ★ | Paling dipercaya dan terbaik dalam rangka penyelenggaraan Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended), karena sudah mengikuti dua term / prasyarat mutlak penyelenggaraan program ini, ialah :
- Diselenggarakan berdasarkan norma dan kaidah akademik (berdasarkan semua peraturan undang2 yang berlaku).
- Diselenggarakan berdasarkan tuntutan dunia kerja (kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal perkuliahan, dosen, sistem studi, dsb).
| | ★ | Diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi Swasta Terbaik yang selain sudah TERAKREDITASI juga mempunyai jaringan yang luas di dunia kerja. Walaupun demikian mutunya terbaik, UNSUB Subang tetap mempunyai Komitmen Sosial dalam rangka membantu masyarakat. Antara lain memberikan bantuan fasilitas program pinjaman biaya studi tanpa bunga serta tidak memakai agunan, agar bisa dicicil setiap bulan sesuai kemampuan mahasiswa. | | ★ | Sebagai bentuk Komitmen Sosial dalam rangka membantu masyarakat, disediakan beasiswa (tanpa ikatan) utk mahasiswa kelas non reguler (hybrid / blended) Universitas Subang Jawa Barat yang sangat memerlukan. | | ★ | Kurikulum program kelas non reguler (hybrid / blended) Universitas Subang Jawa Barat dan proses belajar-mengajarnya dibuat sedemikian rupa memakai Sistem Kredit Semester (SKS) yang diselenggarakan secara profesional serta cocok bagi karyawan, agar mahasiswa kelas non reguler (hybrid / blended) yang sibuk berkarir tetap dapat menuntaskan studi sebagaimana masa studinya. | | ★ | Mendapatkan pekerjaan dengan sistem peralihan waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang utk mahasiswa Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) UNSUB Subang sebab mereka tetap bisa mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal ini dapat dilakukan karena sistem kuliah formal diselenggarakan secara profesional dengan memadukan antara Program Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) dan Kuliah Reguler, agar mahasiswa yang mempunyai pekerjaan dengan sistem peralihan waktu / sistem shift bisa mengikuti studi di program lainnya dgn prosedur tertentu. | | ★ | Jadwal studi Program Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Subang Jawa Barat bermutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja utk yang sudah kerja, dan mahasiswa kelas non reguler (hybrid / blended) masih memperoleh waktu luang utk berlibur/istirahat, dsb. |
☀ Wawancara/Seleksi Terpadu Calon Mahasiswa Baru Pada seleksi dan pendaftaran mahasiswa baru diterapkan sistem OSS (One Stop Service), sehingga berkualitas dan memberikan layanan cepat dan terbaik kepada masyarakat (calon mahasiswa baru). Dengan diterapkannya sistem ini, maka sistem seleksinya dapat langsung dilakukan bersamaan saat pendaftaran mahasiswa baru. Atau jadwal seleksi/wawancaranya dapat ditentukan sendiri oleh calon mahasiswa seperti berikut ini. | | ★ | Seleksi/wawancara dan pendaftaran dapat langsung di Kampus UNSUB Subang (Sekretariat P2K), atau dapat melalui (via) telepon, fax, surat (POS), atau internet. | | ★ | Jadwal Seleksi/Wawancara ditentukan sendiri oleh Calon Mahasiswa, atau dapat langsung dilakukan bersamaan pada saat pendaftaran. | | ★ | Tidak diperlukan persiapan khusus untuk mengikuti seleksi/wawancara, justru lebih baik jika apa adanya saja. | | ★ | Hasil wawancara langsung diberitahukan ke calon mahasiswa, saat selesai wawancara. | | ★ | Seleksi calon mahasiswa kelas non reguler (hybrid / blended) Universitas Subang Jawa Barat berupa wawancara yang dilakukan sekaligus, yaitu Wawancara Akademik, Wawancara Finansial/Keuangan, serta Wawancara Adminsitrasi dan Marketing.
| | ⍇ | Wawancara Akademik, untuk mengetahui perlu/tidaknya diberikan tambahan pengetahuan dasar, sehingga nantinya mampu menyelesaikan studi tepat pada waktunya. Jadi calon mahasiswa tidak perlu mempersiapkan diri secara khusus untuk wawancara akademik tersebut (justru lebih baik apa adanya saja).
| | ⍇ | Wawancara Finansial, untuk mengetahui kemampuan finansial calon mahasiswa, apakah nantinya dalam membayar biaya pendidikan perlu diberikan kredit tanpa bunga sehingga dapat mengangsur sesuai kemampuannya atau harus langsung membayar lunas.
| | ⍇ | Wawancara Administrasi & Marketing, untuk mengetahui kemampuan melengkapi dokumen lainnya, kegiatannya selama ini serta rencana yang akan datang, waktu luangnya, minat melanjutkan studi di UNSUB Subang, kemampuannya menjaga citra Universitas Subang Jawa Barat, dan sebagainya.
|
☀ Biaya Perkuliahan
Universitas Subang Jawa Barat sebagai Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi dan yang diunggulkan, selain kepunyaan masyarakat yang mengutamakan mutu pendidikan tingginya, demikian pula mempunyai Komitmen Sosial, lebih-lebih membantu masyarakat dalam rangka membayar biaya studinya.
Salah satu cara UNSUB Subang membantunya dengan memberikan bantuan fasilitas program pinjaman biaya studi tanpa bunga serta tidak memakai agunan. Dgn cara demikian, maka biaya studinya bisa dicicil sesuai kemampuan calon mahasiswa baru.
Selain itu juga memberikan beasiswa kepada yang benar-benar kurang mampu secara penghasilan (keuangan).
UNSUB Subang membuat biaya studinya hanya terdiri dari 2 komponen, yaitu : 1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal |
| Sumbangan Pengembangan ini dapat diangsur sesuai masa studinya, yaitu dapat diangsur sampai : » 24 kali untuk lulusan SMA, SMK, D1, sederajat melanjutkan ke D3 » 24 kali untuk lulusan SMA, SMK, D1, sederajat melanjutkan ke S1 » 18 kali untuk lulusan D3/sederajat melanjutkan ke S1
» pembayaran minimal pertama = Rp 349.000 untuk melanjutkan ke D3 » pembayaran minimal pertama = Rp 349.000 untuk melanjutkan ke S1 Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya.
| | | 2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP) |
| Dalam SPP ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah. SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan » pembayaran minimal pertama = Rp 1.150.000 untuk melanjutkan ke D3. » pembayaran minimal pertama = Rp 1.150.000 untuk melanjutkan ke S1. Dan sisanya dijadwalkan sendiri, khusus untuk semester akhir / 8 biaya SPP berbeda untuk masing-masing jurusan sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya.
| | | Total Pembayaran Pertama |
| Total Pembayaran Pertama = SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater dsb : » Rp (349.000 + 1.150.000) = Rp 1.490.000 untuk melanjutkan ke D3. » Rp 349.000 + 1.150.000 ) = Rp 1.490.000 untuk melanjutkan ke S1. » Rp (349.000 + 1.150.000 ) = Rp 1.490.000 untuk lulusan D3 melanjutkan ke S1.
|
Serta Selebihnya diangsur dgn angsuran sebagaimana tabel di bawah ini.
Tabel Angsuran Sumbangan Pengembangan (SPb) Program Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) UNSUB Subang| A.1. | Tabel Angsuran SPb di UNSUB | | Untuk Lulusan SMA, SMK, sederajat melanjutkan ke Program Diploma (D3) |
| Angsuran ke | Banyaknya & Jumlah Angsuran | | 12 x | 6 x | 4 x | 3 x | 1 x | 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 | 349.000 330.000 330.000 330.000 330.000 330.000 330.000 330.000 330.000 330.000 330.000 351.000 | 650.000 670.000 670.000 670.000 670.000 670.000 -- -- -- -- -- -- | 1.000.000 1.000.000 1.000.000 1.000.000 -- -- -- -- -- -- -- -- | 1.350.000 1.325.000 1.325.000 -- -- -- -- -- -- -- -- -- | 4.000.000 -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- |
| A.2. | Tabel Angsuran SPb di UNSUB | | Untuk Lulusan SMA, SMK, D3 sederajat melanjutkan ke Program Sarjana (S-1) |
| Angsuran ke | Banyaknya & Jumlah Angsuran | | 12 x | 6 x | 4 x | 3 x | 1 x | 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 | 349.000 330.000 330.000 330.000 330.000 330.000 330.000 330.000 330.000 330.000 330.000 351.000 | 650.000 670.000 670.000 670.000 670.000 670.000 -- -- -- -- -- -- | 1.000.000 1.000.000 1.000.000 1.000.000 -- -- -- -- -- -- -- -- | 1.350.000 1.325.000 1.325.000 -- -- -- -- -- -- -- -- -- | 4.000.000 -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- |
| A.3. | Tabel Angsuran SPb di UNSUB | | Untuk Lulusan SMA, SMK, D3 sederajat melanjutkan ke Program Sarjana (S-1) - Fakultas Teknik |
| Angsuran ke | Banyaknya & Jumlah Angsuran | | 12 x | 6 x | 4 x | 3 x | 1 x | 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 | 349.000 420.000 420.000 420.000 420.000 420.000 420.000 420.000 420.000 420.000 420.000 451.000 | 850.000 830.000 830.000 830.000 830.000 830.000 -- -- -- -- -- -- | 1.250.000 1.250.000 1.250.000 1.250.000 -- -- -- -- -- -- -- -- | 1.650.000 1.675.000 1.675.000 -- -- -- -- -- -- -- -- -- | 5.000.000 -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- -- |
Tabel Angsuran Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP) Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Subang Jawa Barat| B.1. | Tabel Angsuran SPP di UNSUB | | Untuk Lulusan SMA, SMK, sederajat melanjutkan ke Program Diploma (D3) |
| Angsuran ke | Banyaknya & Jumlah Angsuran | | 6 x | 4 x | 1 x | 1 2 3 4 5 6 | 1.150.000 1.150.000 1.150.000 1.150.000 1.150.000 1.150.000 | 1.725.000 1.125.000 1.125.000 1.125.000 -- -- | 6.900.000 -- -- -- -- -- |
| B.2. | Tabel Angsuran SPP di UNSUB | | Untuk Lulusan SMA, SMK, D3, Politeknik, dsbnya melanjutkan ke S-1 |
| Angsuran ke | Banyaknya & Jumlah Angsuran | | 6 x | 4 x | 1 x | 1 2 3 4 5 6 | 1.150.000 1.150.000 1.150.000 1.150.000 1.150.000 1.150.000 | 1.725.000 1.725.000 1.725.000 1.725.000 -- -- | 6.900.000 -- -- -- -- -- |
☀ Terima Kasih Kami sangat berharap, bahwa Anda dapat turut memotivasi rekan kerja/keluarga/sahabat untuk meningkatkan kemampuan/kualifikasinya dengan melanjutkan studi, serta turut menginformasikan info ini.
Demikian, dan terima kasih sedalam-dalamnya telah membaca informasi ini serta kesediaan menyampaikan informasi.
Semoga hari ini Anda bahagia dan sukses selalu.
Salam hangat dan jabat erat, Kadept. Humas Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) UNSUB Subang |