_
UNIVERSITAS SUBANG JAWA BARAT
Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) - UNSUB SUBANG
Tampilan  HP M1, 2 laptop iconLaptop
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Esensi
Tujuan Penyelenggaraan
Penerimaan Mahasiswa
Mendapat Kerja Baru
Pendaftaran Online
Permintaan Brosur - Gratis
Apa Keunggulannya
Program Studi + Gelar
Kontak kami
Wawancara/Seleksi Terpadu
Biaya Perkuliahan
Download Formulir
Rangkuman Penjelasan
Permohonan Beasiswa

Prospek Karir Lulusan
Masa Pendidikan Tinggi
Sistem Kuliah

UUD 45 Mendukung Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended)

Dosen & Jadwal Kuliah
Peta & Letak PTS
Transportasi
Album Foto UNSUB Subang
Daftar Penerima Beasiswa
Kurikulum (Mata Ajaran)

List Situs UNSUB Subang
List Situs Kuliah Karyawan
List Situs Utama



    ☬ WA, HP/Tel, SMS, dsb. (klik disini)
Utk menaikkan penghasilan, maka yg terbaik kuliah di UNSUB Subang

Kelas Non Reguler / Program Kuliah Karyawan / P2K
Universitas Subang Jawa Barat - UNSUB Subang

Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu :
Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik)
tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

UntukBeban Studi (SKS yang ditempuh)Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks
(Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan
melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sksDihitung sisa sks



Status Mhs, Status Lulusan, Ijazah, Gelar

Lulusan dan mhs Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) maupun Perkuliahan Reguler UNSUB Subang memperoleh status, hak, ijazah, kualitas, serta gelar yg SAMA.
Lulusan P2K UNSUB Subang memperoleh gelar berdasarkan jenjang perkuliahan serta jurusan/bidang keilmuannya, serta memperoleh hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan perkuliahan ke jenjang yg lebih tinggi.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Disebabkan P2K yaitu Perkuliahan Reguler dgn jadwal kuliah dan peserta kuliah yg berbeda.


Sistem Perkuliahan

Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap masalah, ahli mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahan solusinya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang keilmuannya; dapat memperoleh penyelesaian masalah secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dalam pekerjaan serta berupaya.
Bila mhs kelas non reguler (hybrid / blended) tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), bisa memperbaikinya di periode / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan D3 Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) UNSUB Subang adalah mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; ahli menelusuri dan mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar.
Selain diberi pembekalan keahlian bekerjasama di dalam tim, Lulusan Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) UNSUB Subang, juga dibekali keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, dibekali pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan disesuaikan dgn bidang keilmuannya, juga diberi pembekalan keahlian serta kemahiran mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yg berdasarkan bidang keilmuannya.
Utk mhs kelas non reguler (hybrid / blended) yg bekerja dgn sistem penggeseran waktu (shift), tetap bisa mengikuti kuliah dgn baik. Disebabkan sistem perkuliahannya dilaksanakan secara kompeten dengan melakukan pembauran antara Program Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler, oleh karenanya utk mahasiswa/i yg bekerja dgn sistem penggeseran waktu (shift) dapat mengikuti kuliah di program lainnya dgn prosedur tertentu.
Lulusan Program Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) UNSUB Subang memperoleh kemahiran profesional dan cara pandang yg komprehensif; mempunyai kepakaran penguasaan teori yg kuat juga penerapannya; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; ahli mengembangkan sikap mental kompeten yg berorientasi pd penanganan solusi persoalan bertumpu alur berpikir-sistem; dan memperoleh keahlian melakukan pelbagai penelitian dasar maupun terapan.
Sistem perkuliahannya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan sangat cocok untuk karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya maupun utk yg belum berkarir. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, juga menerapkan serbaneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat waktu.
Utk mhs kelas non reguler (hybrid / blended) yg telah bekerja diizinkan tidak menghadiri perkuliahan dlm beberapa pertemuan, bila mahasiswa/i tersebut memperoleh tugas lembur, atau kerja dgn sistem penggeseran waktu (shift), kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui prosedur tertentu.
Kurikulumnya bertumpu Sistem Kredit Semester (SKS), dan kualitas kurikulumnya didesain di samping bertumpu pd kurikulum nasional, demikian juga bertumpu perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, serta kebutuhan terhadap dunia kerja.
Lulusan Program S1 dan D3 Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) UNSUB Subang juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Lulusan Program S1 dan D3 Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) UNSUB Subang ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) atau Ahli Madya (D3) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa meningkatkan kemahirannya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli memperoleh penyelesaian masalah juga meningkatkan pengetahuannya.


Layanan Informasi
   
Mobile/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028
    Tlp/Faks : (021) 8762002, 8762003     No. WA : 0811 1990 9026
Email :  Contact Us   klik disini
Kampus A : di  Jl. RA Kartini KM. 3 Subang     Kampus B di  Jl. Arif Rahman Hakim No.8 (Islamic Center)
UNSUB Subang   ☬   Universitas Subang Jawa Barat   ☬   Kualitas Jenjang Studi A+
_