Lulusan serta mahasiswa Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) dan juga Program Kuliah Reguler UNSUB Subang memiliki IJAZAH, STATUS, MUTU, dan HAK yang SAMA.
Lulusan P2K UNSUB Subang memiliki gelar sesuai jenjang pendidikan dan jurusan/bidang keahliannya, dan memiliki hak mempergunakan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) serta Program Kuliah Reguler ialah SAMA. Dan pada Ijazah dan juga Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Karena P2K merupakan Program Kuliah Reguler dgn jadwal pendidikan tinggi serta peserta pendidikan tinggi yang berbeda.
Sistem Pendidikan
Mahasiswa kelas non reguler (hybrid / blended) yang memiliki pekerjaan dengan sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal ini dikarenakan sistem pendidikan diselenggarakan secara terampil serta profesional dgn mengintegrasikan antara Program Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) serta Program Kuliah Reguler, oleh sebab itu bagi mahasiswa yang berkarier dengan sistem shift bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Lulusan Program Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) UNSUB Subang memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, dan kemampuan profesional serta cara pandang yang mendalam; mengembangkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penuntasan masalah mengacu alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki kesanggupan melakukan beragam penelitian dasar dan juga terapan.
Karena diselenggarakan secara terampil serta profesional, sistem pendidikannya sangat layak bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga bagi yang belum berkarier. Selain kuliah secara bertatap muka langsung berhadapan dengan dosen (guru besar) di ruang kelas, juga menggunakan beraneka ragam metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah dan komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tinggi sesuai masa studinya.
Untuk mahasiswa kelas non reguler (hybrid / blended) yang sudah bekerja diberi izin tidak menghadiri pelajaran/kuliah dlm beberapa pertemuan, bila mahasiswa terkait menerima tugas lembur, atau kerja dengan sistem shift, tugas kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui tata cara tertentu.
Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester, serta mutu kurikulumnya dibuat sedemikian rupa selain mengacu kepada KURNAS, juga mengacu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap kepentingan untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi dgn jenjang lebih tinggi.
Lulusan Program S1 dan D3 Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) UNSUB Subang juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Lulusan Program S1 dan D3 Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) UNSUB Subang disiapkan menjadi Sarjana (S1) atau Ahli Madya (D3) sesuai jurusannya, yang dapat meningkatkan kualitas dirinya dengan berbekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan penuntasan masalah sekaligus meningkatkan ilmu pengetahuannya.
Kompetensi lulusannya dlm hal menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keahliannya; bisa menuntaskan masalah secara logika, menggunakan data/informasi yang dipunyai; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam karir dan berupaya.
Mahasiswa kelas non reguler (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan D3 Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) UNSUB Subang ialah mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
Lulusan Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) UNSUB Subang juga berbekal ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kemahiran untuk mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yang sebagaimana bidang keahliannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai bidang keahliannya, sekaligus berbekal kesanggupan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Beban Kredit & Lamanya Kuliah
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Menaikkan Penghasilan & Karir
Mahasiswa (peserta pendidikan) Kelas Karyawan di UNSUB Subang ialah orang yang sudah bekerja dan juga orang yang belum berkarier.
Para mahasiswa ini secara konsisten bekerja sama dan saling membantu menuntaskan keresahan masing2 . Baik keresahan di dalam hal pekerjaan, akademik, finansial/penghasilan, dan juga persoalan lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama lulusan UNSUB Subang.
Selama ini mahasiswa yang belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari sesama mahasiswanya dan juga lulusannya, terutama sesama mahasiswa yang sudah berkarier (sbg aparat, wiraswastawan, komisaris, karyawan, pemilik warung, dsb-nya).
Padahal mahasiswa yang sudah berkarier, secara konsisten dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari teman-temannya.
Pilihan Terbaik
Jadi, bagi masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran dlm hal menerima karir. Maka mengikuti P2K / Kelas Karyawan di UNSUB Subang ini merupakan pilihan mantap untuk mendapatkan pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (teman-temannya) yang sudah bekerja, dan akhirnya menerima pekerjaan dari sesama mahasiswanya dan juga dari dirinya sendiri. Sekaligus mengembangkan pendidikan tinggi formalnya.
Bagi masyarakat yang sudah berkarier dan relatif kesukaran dlm hal mengembangkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kelas Karyawan di UNSUB Subang merupakan pilihan mantap untuk mengembangkan diri. Yaitu meningkatkan pendidikan tinggi formalnya sekaligus mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Tags (tagged): kelas, non, reguler, hybrid, blended, sistem, pendidikan, status, lulusan, universitas, subang, jawa, barat, unsub, non reguler, sistem pendidikan, status lulusan, subang jawa barat, unsub subang, bidang keahliannya, memiliki, hak mempergunakan, sangat, layak bagi, karyawan, sibuk dgn, penelitian, mengikuti jurusan, tingkat, lebih, berbekal ilmu, etika, akademik, lulusan unsub, subang selama, mahasiswa, belum